Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Sosialisasikan Call Center 110 dan Pesan Kamtibmas kepada Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Sosialisasikan Call Center 110 dan Pesan Kamtibmas kepada Warga
Asahan- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian serta mempererat hubungan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang melaksanakan kegiatan himbauan Call Center 110, colling system, serta penyampaian pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, bertempat di Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bripka Fernando Munthe selaku Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Fernando Munthe memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 Polres Asahan apabila ingin melaporkan kejadian yang berkaitan dengan tindak pidana, bencana alam, maupun peristiwa lain yang memerlukan kehadiran dan respon cepat dari pihak kepolisian.

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman terkait colling system serta pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing. Bhabinkamtibmas turut menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar masyarakat senantiasa menjaga situasi yang aman dan kondusif serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat semakin dirasakan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sei Kepayang.
Polsek Sei Kepayang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai wujud Polri yang Presisi.