Asahan- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian serta memperkuat sinergi dengan masyarakat, personel Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Polres Asahan melaksanakan kegiatan himbauan Call Center 110, colling system, dan penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025, sekira pukul 10.30 WIB, bertempat di Kantor Desa Aek Loba AFD I, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh AIPDA Dodi Nopriadi selaku Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center Kepolisian 110 apabila ingin melaporkan kejadian yang berkaitan dengan tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, maupun peristiwa lain yang membutuhkan kehadiran Polri. Disampaikan pula bahwa layanan Call Center 110 bersifat gratis dan cepat direspons oleh Polres Asahan.
Selain sosialisasi layanan kepolisian, personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat semakin dirasakan manfaatnya serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pulau Raja Polres Asahan.
