Asahan- Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Polres Asahan menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilaksanakan di Kantor Camat Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Jumat, 19 Desember 2025, sekira pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan dan instansi terkait, antara lain Camat Kisaran Timur Ahmad Syaiful Pasaribu, Korwil Dinas Pendidikan Selamat Subadi, Lurah Selawan Ade Rizki Dermansyah, S.IP, Kepala SMP Negeri 1 Kisaran Anita Hasibuan, Kasi Binwasluh Sat Pol PP Ade Warisa, Bhabinkamtibmas Brigadir Linda Siregar mewakili Kapolsek Kota Kisaran, serta Babinsa Sertu Ridho A.K. mewakili Danramil 06/Kisaran.
Dalam rapat tersebut, Camat Kisaran Timur menyampaikan arahan terkait situasi kamtibmas, khususnya mengenai penertiban pedagang yang membangun lapak di atas saluran parit di sepanjang Jalan Madong Lubis (depan SMP Negeri 1 Kisaran) dan Jalan Ir. Sutami (samping SMP Negeri 1 Kisaran). Penertiban ini merupakan atensi langsung dari Bupati Asahan, sehingga diharapkan Sat Pol PP dapat segera menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala SMP Negeri 1 Kisaran menyampaikan bahwa keberadaan pedagang di sekitar sekolah membuat lingkungan tampak kumuh serta mengganggu kelancaran lalu lintas. Sementara itu, Korwil Dinas Pendidikan menambahkan bahwa aktivitas pedagang juga menimbulkan penumpukan sampah di saluran parit sekitar lokasi, meskipun di sisi lain masyarakat tetap membutuhkan ruang untuk mencari nafkah sehingga perlu dicarikan solusi yang tepat.
Disampaikan pula bahwa pihak kelurahan sebelumnya telah memberikan surat larangan berjualan kepada para pedagang sebanyak satu kali. Selanjutnya, Kasi Binwasluh Sat Pol PP menjelaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara bertahap dan sesuai prosedur, dimulai dari surat teguran pertama, kedua, hingga ketiga. Apabila teguran tidak diindahkan, maka akan dilakukan penertiban secara tegas.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi dan kerja sama yang baik antara Polri, pemerintah daerah, serta instansi terkait dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
