Header Ads Widget


 

Polsek Sei Kepayang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 dan Pesan Kamtibmas kepada Warga Desa Sei Pasir

Polsek Sei Kepayang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 dan Pesan Kamtibmas kepada Warga Desa Sei Pasir
Asahan – Polsek Sei Kepayang Polres Asahan terus meningkatkan pelayanan publik dan upaya menjaga kamtibmas melalui kegiatan himbauan Call Center 110, Colling System, serta penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di Balai Desa Sei Pasir, Dusun IV, Kecamatan Sei Kepayang Timur.

Kegiatan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Bripka DTM Riyanto, yang secara langsung bertemu dan berdialog dengan warga setempat. Dalam penyampaiannya, Bripka Riyanto mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terdapat kejadian yang membutuhkan kehadiran atau respons segera dari Polri.

Selain itu, personel turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan melakukan pendekatan melalui metode colling system guna menjaga hubungan baik antara Polri dan masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi dua arah serta meningkatkan kewaspadaan warga terhadap potensi gangguan keamanan.

Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat sehingga dapat mendorong tumbuhnya rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Kapolsek Sei Kepayang IPTU Bambang Wahyudi, SH, menyampaikan bahwa kegiatan himbauan seperti ini akan terus digalakkan sebagai bentuk komitmen Polsek Sei Kepayang dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.