Header Ads Widget


 

Kapolsubsektor Tanjung Balai Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Tegahan Bea Cukai di Bagan Asahan

Kapolsubsektor Tanjung Balai Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Tegahan Bea Cukai di Bagan Asahan
Asahan – Kapolsubsektor Kecamatan Tanjung Balai Sektor Sei Kepayang IPTU Boris R. Pardosi, SH, menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara Hasil Tegahan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kamis (20/11/2025), bertempat di Gudang Penimbunan Kepabeanan Bagan Asahan.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan turut dihadiri oleh berbagai instansi terkait, di antaranya:

Kepala DJBC Sumatera Utara

Komandan Lanal Asahan atau yang mewakili

Kepala KPPN Tipe A1 Tanjung Balai

Kepala KPKNL Asahan

GM Pelindo

Kepala Imigrasi Tanjung Balai

Kepala Satuan Karantina Asahan

Kapolsek Teluk Nibung AKP Siburian, SH

Danramil Teluk Nibung Kapten Arm Edhyanto

Kapolsubsektor Tanjung Balai IPTU Boris Reagan, SH

Perwakilan pers


Kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan dan sinergi dengan instansi pemerintah serta Bea Cukai dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan. IPTU Boris Pardosi menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk mengantisipasi praktik penyelundupan yang dapat merugikan negara dan pelaku usaha.

Selain menghadiri pemusnahan barang tegahan, Kapolsubsektor juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penyelundupan serta tetap waspada terhadap isu-isu yang berpotensi memecah persatuan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Kegiatan ini berhasil mempererat hubungan silaturahmi dan komunikasi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan pihak Bea Cukai. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah Bagan Asahan dan Tanjung Balai.