Header Ads Widget


 

Polsek Sei Kepayang Sosialisasikan Call Center 110 dan Pesan Kamtibmas kepada Warga Desa Sei Pasir

Polsek Sei Kepayang Sosialisasikan Call Center 110 dan Pesan Kamtibmas kepada Warga Desa Sei Pasir

Asahan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Personel Polsek Sei Kepayang Polres Asahan melaksanakan kegiatan Himbauan Call Center 110, Colling System, dan Penyampaian Pesan-Pesan Kamtibmas di Dusun VI, Desa Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan, Minggu (2/11/2025) pukul 11.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sei Pasir Bripka DTM Riyanto dengan memberikan imbauan langsung kepada warga agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak segan menghubungi Call Center 110 apabila memerlukan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran pihak kepolisian.

Selain itu, Bripka Riyanto juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar di media sosial, serta mengedepankan komunikasi yang baik dengan aparat desa dan pihak kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul di lingkungan.

Kegiatan ini disambut positif oleh warga yang mengapresiasi langkah Polri dalam memberikan sosialisasi dan kehadiran nyata di tengah masyarakat.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sei Kepayang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Polres Asahan dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri serta mewujudkan Polres Asahan yang Presisi, siap mengamankan agenda Kamtibmas tahun 2025.

"Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mempererat kemitraan dengan masyarakat, serta memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi oleh kehadiran Polri," ujar Kapolres.