Asahan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat sinergi Polri dengan masyarakat, Polsek Sei Kepayang melaksanakan kegiatan himbauan Call Center 110, Colling System serta penyampaian pesan-pesan Kamtibmas, Jumat (21/11/2025).
Kegiatan berlangsung di Dusun I Desa Sei Kepayang Kanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, dengan dipimpin oleh Aipda Dadang M. Ratta, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang.
Dalam himbauannya, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Call Center 110 sebagai saluran cepat dalam menyampaikan laporan maupun informasi terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar. Layanan tersebut diharapkan dapat mempercepat respon Polri terhadap setiap kejadian yang membutuhkan penanganan segera.
Selain itu, melalui pendekatan dialogis, Aipda Dadang juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga agar tetap menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan, dan segera berkomunikasi dengan pihak kepolisian bila menemukan hal yang mencurigakan.
Masyarakat menyambut positif kegiatan tersebut, serta mengapresiasi kehadiran Polri yang terus hadir di tengah-tengah warga. Upaya ini dinilai mampu memperkuat rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Polres Asahan melalui Polsek Sei Kepayang berkomitmen terus mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif, sejalan dengan program Polri Presisi.
