Asahan – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Polsek Pulau Raja melaksanakan kegiatan himbauan dan atensi terkait pemanfaatan Call Center 110 Polres Asahan, Jumat (21/11/2025) di Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong.
Kegiatan dipimpin oleh Aipda Iwan, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja, dengan menyampaikan langsung kepada warga agar segera menghubungi layanan darurat 110 apabila menemukan peristiwa, potensi gangguan, atau hal mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
Melalui pendekatan dialogis, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana cepat Polri dalam menerima laporan masyarakat, sehingga setiap kejadian dapat ditangani secara responsif dan tepat sasaran.
Masyarakat Desa Aek Ledong menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan memahami pentingnya pelaporan dini demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pulau Raja.
Polres Asahan berkomitmen terus mengintensifkan edukasi kamtibmas kepada masyarakat sebagai bentuk upaya menciptakan rasa aman, sejalan dengan program Polri Presisi.
