Polsek Prapat Janji Polres Asahan melaksanakan Patroli Blue Light pada Jumat malam, 14 November 2025, mulai pukul 22.15 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.
Patroli dilakukan dengan menyusuri dua jalur utama, yaitu Jalan Lintas Umum Desa Sei Silau Timur dan Jalan Lintas Umum Desa Mekar Sari. Kedua lokasi tersebut merupakan akses vital yang sering dilalui masyarakat dan menjadi fokus pengamanan malam hari.
Tiga personel terlibat dalam pelaksanaan patroli, yakni Aiptu H. Sitorus, Aipda M. Sitanggang, dan Bripka Dedi Ismail. Selama kegiatan berlangsung, petugas mengedepankan kehadiran polisi berseragam dengan lampu biru menyala sebagai bentuk deterrent effect terhadap pelaku kejahatan maupun pelanggaran.
Pelaksanaan Patroli Blue Light bertujuan untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, mencegah tindak pidana seperti curat, curas, curanmor, serta mengantisipasi peredaran narkoba dan berbagai gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, patroli juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan pada malam hari.
Dari hasil kegiatan, situasi kamtibmas secara umum terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan menonjol maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan preventif guna memastikan keamanan wilayah, terutama menjelang berbagai agenda kamtibmas tahun 2025.
