Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran menghadiri rapat pengundian atau pencabutan nomor urut pedagang dalam rangka penentuan lokasi berjualan pada area relokasi dari Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mutiara, ke Pintu Utara Stadion Mutiara Kisaran. Kegiatan berlangsung pada Sabtu, 15 November 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, bertempat di Aula Kantor Camat Kisaran Timur, Jalan Budi Utomo, Kabupaten Asahan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan instansi terkait, antara lain Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Asahan Sofian Manullang, Camat Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu, S.AP., MM., Danramil 06/Kisaran Lettu Inf. Legimin, perwakilan Dinas PUTR, Satpol PP, PLN, serta para lurah, kepala lingkungan, dan 79 pedagang peserta undian. Polsek Kota Kisaran diwakili oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Mutiara Aipda Andreas Siregar serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Teladan Aipda M. Nur Sinambela.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan oleh protokol, dilanjutkan dengan sambutan oleh Camat Kisaran Timur, Kasi Lidik Satpol PP Kabupaten Asahan, serta Koordinator Pelayanan Teknik PLN Kisaran. Selanjutnya, proses pengundian nomor dilakukan secara bergiliran oleh masing-masing pedagang untuk menentukan lokasi lapak pada area relokasi baru.
Dari hasil kegiatan, seluruh proses pengundian berlangsung dengan tertib dan kondusif. Sebanyak 79 peserta undian berhasil mendapatkan nomor dan lokasi tempat berdagang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kegiatan selesai pada pukul 12.45 WIB dengan situasi aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Polres Asahan akan terus mendukung kelancaran setiap kegiatan pemerintah daerah demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
