Polsek Kota Kisaran Polres Asahan bersama TNI, Satpol PP, dan Pemerintah Kecamatan Kisaran Timur melaksanakan pengamanan kegiatan pembongkaran warung/kios di dua lokasi wilayah Kecamatan Kisaran Timur pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Kisaran IPTU Syamsul Bahri, S.H.
Adapun lokasi pembongkaran berada di Jalan Sutan Syahril dan Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Kegiatan diawali dengan apel cara bertindak yang dipimpin Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Asahan, Budi Limbong, S.Sos.
Pembongkaran dilakukan oleh 45 personel Satpol PP dengan dukungan 5 personel Polsek Kota Kisaran, 3 personel TNI, dan 15 personel dari Kecamatan Kisaran Timur. PLN turut membantu dalam pemutusan aliran listrik untuk memastikan proses berlangsung aman.
Sebelum tindakan pembongkaran, pemerintah daerah telah memberikan tiga kali surat peringatan kepada pemilik kios, yaitu Teguran I pada 28 Oktober 2025, Teguran II pada 6 November 2025, dan Teguran III pada 10 November 2025. Hal ini membuat sebagian warga memilih membongkar bangunan secara mandiri sebelum petugas turun ke lapangan.
Dalam pelaksanaannya sempat terjadi adu mulut antara beberapa warga dan petugas Satpol PP, namun situasi berhasil diredam oleh Forkopimcam bersama Plt. Kasat Pol PP sehingga kegiatan dapat dilanjutkan tanpa gangguan berarti.
Pembongkaran selesai sekira pukul 15.30 WIB dan situasi di lokasi terpantau aman, baik, dan terkendali berkat sinergitas seluruh unsur yang terlibat.
