Asahan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, personel Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan kegiatan Patroli R4 Blue Light guna mencegah tindak kejahatan seperti geng motor, begal, serta tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor) di wilayah hukumnya, Selasa (11/11/2025) sekira pukul 22.00 WIB.
Kegiatan patroli dipimpin oleh personel Polsek Bandar Pulau, antara lain Aiptu A.F. Lubis, Aiptu Rudi Harianto, Aipda Erik F. Manurung, dan Bripka Heri Siahaan, dengan menggunakan kendaraan dinas mobil R4. Adapun rute patroli meliputi Desa Aek Songsongan dan Desa Perkebunan Bandar Pulau.
Selama pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan situasi di lokasi rawan kejahatan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, personel juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 Polres Asahan apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Kapolsek Bandar Pulau IPTU Arbin Rambe, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli Blue Light ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya nyata dalam menciptakan rasa aman di malam hari.
