Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Sosialisasikan Layanan Polisi Call Center 110 kepada Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Sosialisasikan Layanan Polisi Call Center 110 kepada Warga

Asahan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat kehadiran Polri di tengah warga, Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Polres Asahan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Polisi Call Center 110, Rabu (12/11/2025) sekira pukul 10.00 WIB di Dusun III Desa Sei Kepayang Kanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Dadang M. Ratta selaku Bhabinkamtibmas Desa Sei Kepayang Kanan. Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas menempelkan stiker layanan Call Center 110 di sejumlah tempat strategis agar masyarakat mudah mengetahui dan mengakses layanan darurat kepolisian.

Selain itu, Aipda Dadang M. Ratta juga memberikan arahan dan imbauan kamtibmas kepada warga agar segera menghubungi layanan Call Center 110 apabila melihat atau mengalami tindak pidana, gangguan keamanan, maupun kejadian bencana seperti kebakaran atau banjir.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sei Kepayang menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Asahan untuk memberikan pelayanan cepat, tepat, dan responsif kepada masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan yang mudah dan gratis, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Kapolres.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin mengenal layanan kepolisian, meningkatkan kepercayaan terhadap Polri, serta mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Asahan.