Header Ads Widget


 

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Asahan Cegah Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Asahan

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Asahan Cegah Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Asahan
Asahan – Dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan peredaran narkoba, personel Sat Samapta Polres Asahan melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi menggunakan kendaraan Ranmor R2 (sepeda motor patroli), Jumat (31/10/2025) pagi.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh IPDA Suhariyanto (Kanit Pamobvit) bersama enam personel Sat Samapta lainnya berdasarkan SPTP/352/X/2025/Samapta. Adapun sasaran patroli meliputi sejumlah lokasi rawan kejahatan dan peredaran narkoba di seputaran Kota Kisaran, antara lain Jl. A. Yani, Jl. M. Yamin, Jl. Imam Bonjol, Jl. Panglima Polem, Jl. Durian, Gg. Kuini Kelurahan Naga, Jl. Sei Silau, dan Jl. Sisingamangaraja (SM. Raja).

Sebelum pelaksanaan, personel menerima arahan dari Kasat Samapta Polres Asahan mengenai cara bertindak dan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas.

Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan observasi di titik-titik rawan, berdialog dengan warga guna menggali informasi, serta melakukan tindakan kepolisian sesuai kebutuhan di lapangan. Dalam pelaksanaan patroli, ditemukan beberapa orang yang berusaha melarikan diri saat petugas tiba di lokasi rawan peredaran narkoba. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa plastik dan bong yang diduga sebagai alat bekas penyalahgunaan narkoba.

Kasat Samapta melalui Kanit Pamobvit menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polres Asahan dalam menjaga keamanan, memberantas peredaran narkoba, serta mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Asahan.