Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Polres Asahan Kepada Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Polres Asahan Kepada Masyarakat
Asahan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji, Aipda Jaka Saragih melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Call Center 110 Polres Asahan kepada masyarakat, Sabtu (31/10/2025) sekira pukul 10.20 WIB di wilayah hukum Polsek Prapat Janji.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kemudahan akses pelaporan melalui layanan Call Center 110 yang dapat digunakan untuk melaporkan berbagai peristiwa tindak pidana maupun gangguan kamtibmas secara cepat dan tepat.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Jaka Saragih menyampaikan bahwa masyarakat diimbau untuk menggunakan layanan Call Center 110 dengan bijak dan tidak menyalahgunakannya untuk hal-hal yang bersifat main-main atau prank. Petugas kepolisian dapat melacak lokasi penelepon yang menyalahgunakan layanan tersebut, dan akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan adanya layanan 110 ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah berkomunikasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya. Kami juga ingin membangun hubungan