Asahan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat serta memperkuat komunikasi dua arah antara warga dan pihak kepolisian, Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Polres Asahan AIPDA Dadang M. Ratta melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Polisi Call Center 110, Kamis (06/11/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Kegiatan berlangsung di Dusun I Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, dengan sasaran masyarakat setempat yang menjadi binaan Bhabinkamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, AIPDA Dadang M. Ratta menempelkan stiker layanan Polisi Call Center 110 di sejumlah titik strategis agar masyarakat dapat dengan mudah mengetahui dan menggunakan layanan tersebut ketika terjadi situasi darurat atau tindak pidana.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada warga agar segera menghubungi Call Center 110 apabila melihat, mendengar, atau mengalami gangguan kamtibmas, maupun peristiwa bencana alam seperti kebakaran dan banjir.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 merupakan salah satu upaya Polres Asahan dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan kemudahan dalam mengakses layanan kepolisian.
