Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Sosialisasikan Layanan Polisi Call Center 110 kepada Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Sosialisasikan Layanan Polisi Call Center 110 kepada Warga
Asahan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Polres Asahan Aipda Dadang M. Ratta melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Polisi Call Center 110 di Dusun III Desa Sei Kepayang Kanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Rabu (12/11/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat agar mengetahui dan memahami fungsi serta manfaat dari layanan Call Center 110 yang disediakan oleh Polres Asahan.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Dadang menempelkan stiker layanan Call Center 110 di tempat-tempat strategis yang mudah dilihat oleh warga. Ia juga memberikan arahan kepada masyarakat agar segera menghubungi layanan tersebut apabila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, tindak pidana, maupun bencana alam seperti kebakaran dan banjir.

“Layanan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat dan tepat kepada masyarakat. Masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan polisi,” ujar Aipda Dadang.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 dengan baik, serta semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.