Asahan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Polres Asahan Bripka M. Nur Sinambela melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada warga di Jalan Gatot Subroto, Lingkungan I, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Rabu (12/11/2025) sekira pukul 10.40 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka M. Nur Sinambela menyampaikan bahwa Call Center 110 Polres Asahan merupakan layanan pengaduan cepat yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat yang membutuhkan kehadiran polisi.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau agar masyarakat menggunakan layanan tersebut secara bijak dan tidak untuk candaan atau laporan palsu. Ia menegaskan bahwa setiap panggilan ke Call Center 110 akan terekam dan dapat dilacak keberadaannya, sehingga masyarakat yang menyalahgunakan layanan ini dapat dikenai sanksi tegas.
“Gunakan layanan Call Center 110 dengan baik. Layanan ini hadir untuk membantu masyarakat secara cepat dan tepat, sehingga keamanan dan ketertiban di lingkungan dapat terjaga dengan optimal,” ujarnya kepada warga.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat layanan Call Center 110 serta semakin percaya terhadap kinerja Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Warga menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polri yang terus hadir memberikan edukasi dan pelayanan di tengah masyarakat.
