Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Sampaikan Himbauan Call Center 110 kepada Warga Desa Sengon Sari

Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Sampaikan Himbauan Call Center 110 kepada Warga Desa Sengon Sari


Dalam rangka meningkatkan pelayanan serta memastikan cepatnya penanganan setiap potensi gangguan keamanan, Polsek Pulau Raja Polres Asahan melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat terkait pemanfaatan Call Center 110 sebagai saluran pengaduan resmi Polri.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul 09.35 WIB di Desa Sengon Sari, Kecamatan Aek Kuasan. Adapun himbauan disampaikan langsung oleh AIPDA Roy Gemayel, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja.

Dalam arahannya, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk selalu proaktif dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing. Warga diimbau untuk tidak ragu melapor melalui Call Center 110 Polres Asahan apabila mengetahui, melihat, atau mengalami kejadian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat Desa Sengon Sari menyambut baik himbauan tersebut dan menyampaikan bahwa informasi yang diberikan sangat membantu dalam memahami pentingnya peran serta warga dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya dalam hal pelaporan kejadian secara cepat dan tepat.

Kegiatan berjalan aman dan kondusif, sekaligus memperkuat kedekatan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pulau Raja.