Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat
Asahan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik serta mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kepolisian, Polres Asahan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110, Jumat (21/11/2025).

Kegiatan berlangsung di Mako Polsek Prapat Janji dan dipimpin oleh Aipda Jaka Saragih selaku Bhabinkamtibmas. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait fungsi dan manfaat layanan darurat 110 yang disediakan Polri.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Jaka Saragih menyampaikan beberapa hal penting, antara lain:

Layanan Call Center 110 Polres Asahan dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan dengan cepat apabila terjadi tindak pidana, gangguan kamtibmas, atau situasi darurat di lingkungan sekitar.

Melalui layanan ini, Polri dapat bertindak lebih cepat dan tepat dalam merespons aduan maupun permintaan bantuan.

Masyarakat diimbau menggunakan layanan 110 secara bertanggung jawab dan tidak menjadikannya sarana untuk bermain-main atau melakukan prank, karena seluruh panggilan dapat terlacak dan pelanggar akan diberikan tindakan tegas.

Diharapkan terjalin hubungan yang semakin baik antara Polri dan masyarakat, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Kegiatan berlangsung lancar dengan situasi yang tetap aman dan kondusif. Masyarakat menyambut baik sosialisasi ini dan mengapresiasi upaya Polres Asahan dalam meningkatkan pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat.