Asahan – Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran, Aipda Nasaruddin, melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Polisi 110 kepada warga binaan di wilayah Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Selasa (18/11/2025).
Kegiatan dimulai pukul 12.30 WIB di Mapolsek Kota Kisaran. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri meningkatkan pelayanan cepat kepada masyarakat, sekaligus memperkuat pemahaman warga terkait mekanisme pelaporan gangguan kamtibmas. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002, Perkap Polmas, serta Perkap Bhabinkamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Nasaruddin membagikan stiker Layanan Polisi 110 kepada masyarakat. Stiker ini berfungsi sebagai pengingat dan memudahkan warga untuk menghubungi Polri saat terjadi tindak pidana atau gangguan keamanan lainnya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas memberikan arahan agar masyarakat segera menghubungi Call Center 110 Polres Asahan apabila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas. Akses langsung ke layanan ini diharapkan dapat mempersingkat waktu respons dan memaksimalkan kehadiran Polri dalam penanganan situasi darurat.
Melalui kegiatan ini, Polri berharap kehadiran personel di tengah masyarakat semakin memperkuat kepercayaan publik, sekaligus membangun kedekatan emosional antara warga dan aparat kepolisian. Dengan hubungan yang baik, informasi terkait perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan juga dapat tersampaikan lebih cepat dan akurat.
