Asahan – Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau, Bripka Heri Abdi MS Siahaan, melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Call Center 110 Polres Asahan kepada masyarakat Dusun I, Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya layanan darurat Polri dalam penanganan cepat terhadap tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan Polri dengan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau.
Dalam pelaksanaannya, Bripka Heri memberikan edukasi kepada warga agar segera melapor ke Call Center 110 apabila mengalami, melihat, atau mendengar terjadinya tindak kejahatan. Setiap laporan yang masuk akan diteruskan secara cepat kepada Polsek Bandar Pulau untuk dilakukan tindak lanjut.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat terus menjaga kerukunan antar umat beragama sebagai wujud menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan harmonis. Tidak hanya itu, warga juga dihimbau untuk aktif menyampaikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba, mengingat dampak buruknya terhadap kesehatan jasmani maupun rohani.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat semakin menumbuhkan rasa aman, damai, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
