Header Ads Widget


 

Polres Asahan Gerak Cepat Tanggapi Laporan Pengancam Melalui Call Center 110

Polres Asahan Gerak Cepat Tanggapi Laporan Pengancam Melalui Call Center 110

Asahan – Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Asahan bersama Polsek Kota Kisaran usai menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya dugaan pengancaman antarwarga di Jalan Willem Iskandar, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Rabu (22/10/2025) malam.

Menerima laporan dari masyarakat atas nama Alwy Mukmin Hasibuan, personel Polres Asahan langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, petugas segera melakukan langkah-langkah mediasi bersama perangkat kelurahan guna mencegah terjadinya keributan yang lebih luas.

Berkat kehadiran cepat aparat kepolisian, situasi dapat dikendalikan. Kedua belah pihak akhirnya bersedia berdamai setelah difasilitasi oleh personel kepolisian bersama Kepala Lingkungan IV, Edi Kesuma.
Edi Kesuma menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Polres Asahan atas respon cepat terhadap laporan masyarakat.

 “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran cepat pihak kepolisian. Masyarakat merasa tenang karena persoalan dapat diselesaikan tanpa kekerasan,” ujarnya.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kota Kisaran menyampaikan bahwa kecepatan merespon laporan masyarakat merupakan bentuk nyata pelayanan Polri yang Presisi dan humanis.
 “Call Center 110 hadir untuk memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tegasnya.

Langkah cepat tersebut menjadi bukti bahwa Polres Asahan senantiasa hadir di tengah masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga.