Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Sosialisasikan Call Center 110 dan Ajak Warga Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Sosialisasikan Call Center 110 dan Ajak Warga Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas
Asahan — Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kedekatan Polri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Polres Asahan, Aiptu Selamat Sinaga, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Call Center 110 Polres Asahan di Dusun II Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, pada Jumat (17/10/2025) pukul 10.30 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Selamat Sinaga memberikan edukasi kepada warga agar segera menghubungi Call Center 110 apabila mengalami, melihat, atau mendengar adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Laporan masyarakat akan langsung diteruskan ke Polsek setempat untuk ditindaklanjuti secara cepat.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan antar umat beragama serta aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba, mengingat dampak buruk narkoba terhadap kesehatan jasmani dan rohani.

Dengan kegiatan ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.