Asahan- Polsek Prapat Janji melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial/Jumat Berkat pada Jumat, 18 Juli 2025, di dua lokasi, yaitu Rumah Ibu UPIK di Dusun VIII Desa Mekar Sari Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan dan Rumah Ibu IJAH di Dusun VI Desa Tinggi Raja Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek Prapat Janji AKP Defta Sitepu, SH, bersama dengan personel Polsek Prapat Janji, menyerahkan bantuan berupa sembako kepada warga kurang mampu. Bantuan yang diberikan meliputi beras, telur, minyak goreng, gula, dan bubuk teh.
Kegiatan Bhakti Sosial/Jumat Berkat ini merupakan program Kapolres Asahan untuk membantu warga kurang mampu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah hukum Polsek Prapat Janji. Ibu UPIK dan Ibu IJAH mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Asahan yang telah memberikan bantuan sembako kepada warga kurang mampu.
