Asahan- Polsek Bandar Pulau melaksanakan patroli Blue Light pada Rabu, 16 Juli 2025, pukul 21.00 Wib hingga 23.00 Wib, dalam rangka pemberantasan geng motor begal dan 3C (curat, curas, curanmor) di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau.
Patroli ini dipimpin oleh Aiptu Bobi Hermawan dan Aiptu Rudi Harianto, dengan menggunakan kendaraan dinas Mobil R4. Route patroli meliputi Desa Aek Songsongan dan Desa Perkebunan Bandar Selamat.
Tujuan patroli ini adalah untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam melaksanakan aktivitasnya, serta menghimbau kepada warga agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dengan adanya patroli ini, situasi di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau dapat terjaga dengan aman dan kondusif. Polres Asahan terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui berbagai kegiatan patroli dan himbauan.