Header Ads Widget


 

Polres Asahan Musnahkan 31,5 Kg Sabu, Hasil Pengungkapan 4 Kasus Narkotika

*Polres Asahan Musnahkan 31,5 Kg Sabu, Hasil Pengungkapan 4 Kasus Narkotika*
Asahan- Polres Asahan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 31.536,8 gram pada Senin, 7 Juli 2025. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 4 kasus narkotika selama periode Mei hingga Juni 2025.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini. Pemusnahan ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kisaran, Pengadilan Negeri Kisaran, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan, dan Labfor Polda Sumut.

*4 Kasus Narkotika yang Diungkap:*

1. LP/A/164/V/2025/SPKT Satresnarkoba/Polres Asahan/Poldasu tanggal 21 Mei 2025: 355,34 gram sabu
2. LP/A/203/VI/2025/SPKT Satresnarkoba/Polres Asahan/Poldasu tanggal 13 Juni 2025: 19.367,6 gram sabu
3. LP/A/214/VI/2025/SPKT Satresnarkoba/Polres Asahan/Poldasu tanggal 17 Juni 2025: 9.858,58 gram sabu
4. LP/A/216/VI/2025/SPKT Satresnarkoba/Polres Asahan/Poldasu tanggal 18 Juni 2025: 1.955,28 gram sabu

Pengungkapan kasus narkotika ini melibatkan 8 tersangka, terdiri dari 7 laki-laki dan 1 perempuan. Polres Asahan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
|Humas Polres Asahan