Asahan- Polres Asahan melalui Sat Samapta dan satuan fungsi lainnya melaksanakan kegiatan antisipasi tindak pidana Curat, Curas, Curanmor, geng motor, dan begal, serta pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Asahan pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak pidana dan kemacetan lalu lintas. Personil Polres Asahan melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas di beberapa lokasi strategis di Kota Kisaran.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Asahan dalam keadaan aman dan terkendali. Polres Asahan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi warga.
|Humas Polres Asahan