Header Ads Widget


 

Kasat Reskrim Gandeng Polsek Kota Kisaran Timur, Tindak Tegas Pelaku Tawuran dan Geng Motor

humas_polresaaahan | Kasat Reskrim Polres Asahan bersama Polsek Kota kisaran Timur dan Pihak Kecamatan Rawang Panca Arga melaksanakan Sosialissi tentang  Tawuran atau Geng Motor selama bulan Suci Ramadan. Aksi ini biasanya dilakukan oleh para remaja dan anak-anak saat mengisi waktu menjelang sahur atau sesudah shalat tarawih.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K, M.M, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto, S.H, S.A.P yang didampingi Kapolsek Kota Kisaran Timur Iptu Parlaungan Pane mengatakan pihak Kepolisian tidak akan mentolerir pelaku aksi Tawuran dan Geng Motor dan akan memproses secara hukum bila terbukti menyalahi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(KUHP).

“Fenomena Tawuran dan Geng Motor, kerap muncul di bulan puasa dan sangat meresahkan dan bukan lagi dianggap kenakalan remaja biasa. Ini akan kami tindak tegas,” ungkap Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto Senin (18/03/2024).

Lebih lanjut, AKP Rianto mengatakan Proses pidana siap menjerat bila para pelaku terbukti mencederai atau mengakibatkan korban jiwa hingga meninggal dunia,” jelasnya.


Dalam hal ini, dia mengaku sudah menginstruksikan kepada anggota dari Polres dan Polsek jajaran untuk melakukan upaya preemtif dan preventif terkait potensi terjadinya Tawuran atau Geng Motor dan gangguan Kamtibmas lainnya.

Misalnya dengan mengoptimalkan antisipasi dengan patroli bersinggungan pada jam rawan gangguan Kamtibmas, baik Polres ataupun Polsek jajaran. Patrolinya diutamakan saat menjelang buka puasa, setelah shalat tarawih dan menjelang sahur, guna antisipasi Tawuran dan Geng Motor ataupun gangguan Kamtibmas lainnya,"tutup Rianto.(Humas Polres Asahan)