Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Kawat Laksanakan DDS, Edukasi Anti Hoaks dan Sosialisasi Call Center 110 di Desa Pulau Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Kawat Laksanakan DDS, Edukasi Anti Hoaks dan Sosialisasi Call Center 110 di Desa Pulau Tanjung
Asahan- Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Asahan, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Kawat melaksanakan kegiatan sambang desa atau Door To Door System (DDS) serta memberikan edukasi berita hoaks dan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada warga Dusun II Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Rabu (03/12/2025) sekitar pukul 12.45 WIB.

Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu L. Simamora, selaku Bhabinkamtibmas Desa Pulau Tanjung. Kehadiran personil Polri di tengah masyarakat bertujuan untuk mempererat hubungan kemitraan sekaligus memberikan pemahaman penting terkait keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa imbauan, di antaranya:

Mengajak masyarakat agar tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarkan berita hoaks yang dapat memicu perpecahan.

Mengimbau warga untuk selalu menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas atau bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

Mengingatkan warga agar menjauhi narkoba serta tidak terlibat dalam penggunaan maupun peredarannya karena narkoba adalah musuh bersama.

Mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan, terutama saat membuka lahan pertanian maupun proses replanting sawit.

Mensosialisasikan Call Center 110 Polres Asahan sebagai layanan cepat tanggap yang bisa dihubungi selama 24 jam apabila masyarakat membutuhkan kehadiran polisi.


Kegiatan ini merupakan implementasi dari UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perkap No. 1 Tahun 2021 tentang Polmas, serta Perkap No. 7 Tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas.

Melalui kegiatan DDS ini, diharapkan kehadiran Polri dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Selain itu, hubungan kedekatan antara Polri dan masyarakat juga diharapkan semakin solid guna mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.