Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Sosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada Warga Tebing Kisaran

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Sosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada Warga Tebing Kisaran
Asahan- Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan, terus meningkatkan pelayanan publik melalui sosialisasi Layanan Polisi 110 kepada masyarakat. Pada Rabu (03/12/2025) pukul 14.00 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran melaksanakan kegiatan edukasi langsung kepada warga di Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kegiatan dipimpin oleh Aipda Nasaruddin, Bhabinkamtibmas Desa Meranti. Dalam kesempatan tersebut, personil membagikan stiker Layanan Polisi 110 kepada warga sebagai media pengingat agar masyarakat mudah mengetahui dan menghubungi layanan aduan cepat Polres Asahan ketika terjadi tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.

Selain pembagian stiker, Bhabinkamtibmas juga memberikan arahan terkait pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan. Warga dihimbau agar segera menghubungi Call Center 110 apabila melihat, mendengar, atau mengalami gangguan kamtibmas sehingga respon kepolisian dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, serta Perkap No. 1 Tahun 2021 tentang Polmas dan Perkap No. 7 Tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas.

Melalui kehadiran Polri secara langsung di tengah masyarakat, diharapkan hubungan kemitraan antara masyarakat dan Polri semakin erat. Kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat juga semakin meningkat, serta memudahkan Polri dalam memperoleh informasi terkait situasi kamtibmas di wilayah.