Respons Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Bandar Pasir Mandoge Gerebek Lokasi Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Dua Pria Diamankan
ASAHAN – Menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan serta peredaran narkotika, Polsek Bandar Pasir Mandoge Polres Asahan bergerak cepat melakukan penindakan di kawasan Areal Garapan Eks PT Jaya Baru Pratama, Dusun VIII, Desa Suka Makmur, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Senin (2/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu. Sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri saat petugas melakukan penindakan.
Penindakan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge IPDA Paris Sinurat, S.H., bersama personel Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas, serta didampingi empat orang aparat Desa Suka Makmur.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial RS alias Andi (22) dan KF alias Irul (27), warga Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan. Sementara seorang lainnya yang melarikan diri diketahui bernama Alfi.
Dari lokasi penindakan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah kaca pirex yang terdapat sisa sabu, satu plastik klip kecil berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, tiga plastik klip sedang kosong, tiga alat hisap atau bong, serta dua buah mancis.
Berdasarkan keterangan awal kedua pria yang diamankan, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki yang tidak mereka kenal saat berada di lokasi.
Sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, personel Polsek Bandar Pasir Mandoge bersama aparat desa juga melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap barang-barang serta tempat yang diduga digunakan sebagai sarana penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari aparat Desa Suka Makmur yang turut menyaksikan langsung proses penindakan. Mereka menyampaikan terima kasih kepada Polres Asahan dan jajaran atas respons cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
Kapolsek Bandar Pasir Mandoge AKP Tona Simanjuntak, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi dan pengaduan masyarakat terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Kedua pria beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Bandar Pasir Mandoge untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, sebelum diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Asahan untuk penanganan selanjutnya.
Polsek Bandar Pasir Mandoge juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Polres Asahan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan takut melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap informasi masyarakat sangat berarti dalam menyelamatkan generasi bangsa.
