Respons Cepat Layanan 110, Polres Asahan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelecehan di Kisaran
Asahan – Polres Asahan melalui jajaran Polsek Kota Kisaran Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan 110 Command Center Polda Sumut terkait dugaan pelecehan di salah satu kafe di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Senin (05/10/2026) malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel SPKT Polsek Kota Kisaran Timur bersama Kanit Reskrim Ipda Supangat, S.H., M.H. langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas mengamankan seorang laki-laki berusia 19 tahun yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut. Selanjutnya, pihak yang terlibat dibawa untuk menjalani proses penanganan sesuai prosedur.
Petugas kemudian melakukan upaya mediasi terhadap pihak korban dan terlapor. Namun, pihak keluarga korban menyatakan tetap ingin melanjutkan perkara tersebut melalui proses hukum.
Selanjutnya, terlapor diserahkan kepada SPKT Polres Asahan untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk merespons setiap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 secara cepat dan profesional. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
