Respons Cepat Laporan 110, Polsek Kota Kisaran Timur Tindak Lanjuti Informasi Dugaan Pencurian di Desa Gajah
ASAHAN – Wujud pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Kota Kisaran Timur melalui Pos Meranti menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian di Dusun II, Desa Gajah, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Minggu (11/10/2026) malam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Pos Meranti yang dipimpin AIPTU Irwansyah segera melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 21.37 WIB. Di lokasi, petugas bertemu dengan korban dan memberikan arahan agar membuat laporan resmi ke Polres Asahan guna proses penanganan lebih lanjut.
Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons setiap informasi dan pengaduan masyarakat, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian secara tepat dan profesional.
Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., melalui jajaran Polsek Kota Kisaran Timur, terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkuat sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Asahan.
