ASAHAN – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba, Unit Reskrim Polsek Pulau Rakyat Polres Asahan melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) dengan melakukan pengecekan terhadap sebuah rumah bercat putih di Lingkungan III, Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sabtu (24/10/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan setelah Kapolsek Pulau Rakyat, AKP Defta Sitepu, S.H., menerima informasi dari akun Facebook Kiki Sitepu pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di rumah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pulau Rakyat, IPDA Aminan, S.H., bersama personel untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Pada Sabtu sekitar pukul 12.12 WIB, personel Unit Reskrim bersama Kepala Lingkungan III Aek Loba Pekan mendatangi rumah yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas mendapati rumah dalam keadaan terkunci dan tidak menemukan aktivitas yang mengarah pada peredaran narkoba.
Petugas juga melakukan pemeriksaan di bagian luar rumah. Dari hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan narkotika, bekas penggunaan narkoba, maupun alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika di sekitar lokasi.
Berdasarkan keterangan Kepala Lingkungan dan warga sekitar, rumah tersebut diketahui ditempati oleh seseorang berinisial N. Namun, saat dilakukan pengecekan, rumah dalam keadaan kosong. Kepala lingkungan juga menyampaikan bahwa aktivitas yang dilaporkan tersebut belum pernah terlihat di lokasi.
Kepala Lingkungan III Aek Loba Pekan mengapresiasi respons cepat Polsek Pulau Rakyat dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Ia juga menyatakan siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan tersebut.
Kapolsek Pulau Rakyat AKP Defta Sitepu, S.H., menegaskan bahwa setiap informasi dan pengaduan masyarakat menjadi perhatian kepolisian serta akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu mencegah peredaran narkoba dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan narkotika maupun aktivitas peredaran narkoba di lokasi yang dilaporkan. Meski demikian, sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan terus terjalin agar setiap informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba dapat segera ditindaklanjuti.
Polisi Bersama Masyarakat, Bersama Melawan Narkoba demi Asahan yang Aman dan Kondusif.
#PolresAsahan #PolsekPulauRakyat #OperasiSarangNarkoba #BerantasNarkoba #PolisiBersamaMasyarakat #Kamtibmas #PolriPresisi
