Respons Cepat Call Center 110, Polsek Kota Kisaran Timur Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pencurian Kotak Infak Masjid
ASAHAN – Wujud komitmen memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, personel Polsek Kota Kisaran Timur Polres Asahan segera menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait dugaan pencurian kotak infak di Masjid Haji Qasim, kawasan Siumbut Baru (Simpang SMP 7), Kabupaten Asahan, Jumat (30/10/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket Polsek Kota Kisaran Timur yang terdiri dari AIPDA Irwansyah Sinaga, BRIGPOL M. Irsan Andrian, dan BRIPTU Yosep Tampubolon langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas menghubungi pelapor dan melakukan pengecekan awal terkait informasi dugaan pencurian kotak infak tersebut.
Selanjutnya, petugas mengarahkan pelapor untuk membuat laporan polisi guna proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.
Respons cepat ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindaklanjuti setiap informasi dan pengaduan masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
Polsek Kota Kisaran Timur mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center Polri 110 yang dapat dihubungi selama 24 jam.
Setiap laporan masyarakat adalah bentuk kepedulian bersama. Polri hadir, mendengar, dan menindaklanjuti demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
