Polsek Simpang Empat Tindak Lanjuti Pengaduan 110 Terkait Maraknya Pencurian Sawit di Desa Simpang Empat
ASAHAN – Polsek Simpang Empat, Polres Asahan, menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 terkait informasi maraknya pencurian buah kelapa sawit di Dusun IX, Desa Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Jumat (23/10/2026).
Menanggapi laporan tersebut, Polsek Simpang Empat melakukan langkah tindak lanjut guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif serta mencegah terjadinya tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat.
Personel kepolisian juga diharapkan meningkatkan patroli dan pemantauan di lokasi yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat setempat untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait dugaan pencurian tersebut.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan kebun masing-masing, dan segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana pencurian. Setiap informasi yang diterima akan menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan langkah penanganan sesuai prosedur.
Polres Asahan melalui Polsek Simpang Empat berkomitmen untuk terus merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan profesional demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
