ASAHAN – Polres Asahan menerjunkan sebanyak 62 personel untuk melaksanakan pengamanan ibadah Minggu di 10 gereja yang berada di seputaran Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Minggu (18/10/2026). Kegiatan ini dilakukan guna memastikan umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.
Pengamanan dimulai pukul 08.00 WIB dengan melibatkan 3 perwira dan 59 bintara. Pelaksanaan tugas di lapangan turut diawasi dan dikendalikan oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPTU S. Situmorang, A.M.d., serta Perwira Pengendali (Padal) IPDA Muhammad Iqbal Murfiqin, S.H., dan IPDA A.S. Hutasoit, S.H., M.H.
Adapun 10 gereja yang menjadi lokasi pengamanan meliputi:
1. Gereja HKBP Kota Kisaran.
2. Gereja Katolik Paroki Sakramen Maha Kudus.
3. Gereja GKPI Kisaran.
4. Gereja GMNI Maranatha.
5. Gereja GBKP Kisaran.
6. Gereja GPdI Imanuel Kisaran.
7. Gereja HKBP Gambir Baru.
8. Gereja HKBP Eben Ezer.
9. Gereja GKPS Kisaran.
10. Gereja GPdI Air Kehidupan.
Dalam pelaksanaannya, Pawas dan Padal melakukan pengawasan serta pengendalian terhadap personel yang bertugas di setiap lokasi pengamanan. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh personel menjalankan tugas secara optimal, profesional, dan bertanggung jawab.
Kegiatan pengamanan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Asahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjamin kebebasan umat beragama dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.
Melalui kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat, diharapkan tercipta suasana yang kondusif sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Polres Asahan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang berintegritas dan humanis demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
