Laporan Warga Masuk Melalui Call Center 110, Polres Asahan Respons Cepat Keributan di Rawang Panca Arga
ASAHAN – Polres Asahan melalui personel Polsek Kota Kisaran Timur bersama Polsubsektor Rawang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya keributan yang disertai informasi adanya korban di Pasar 9, Desa Rawang Baru, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Informasi tersebut diterima melalui Call Center Polri 110. Mendapat laporan, personel kepolisian langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati situasi telah kondusif. Pihak security BSP telah meninggalkan lokasi dan menyampaikan akan membuat laporan polisi, sementara warga yang sebelumnya melakukan penghadangan atau penyerangan telah membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Kehadiran personel kepolisian merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menindaklanjuti setiap informasi maupun pengaduan masyarakat, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Polres Asahan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan setiap permasalahan kepada pihak berwenang untuk ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT menegaskan komitmen Polres Asahan untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas melalui Call Center Polri 110.
Polres Asahan Presisi, hadir untuk memberikan rasa aman dan menjaga Kamtibmas di Kabupaten Asahan.
#PolresAsahan #AkbpAdiDharmaPramudhita #PoldaSumateraUtara #CallCenterPolri110 #PolriPresisi #Kamtibmas #AsahanAman
