Polsek BP Mandoge Fasilitasi Mediasi Warga Terkait Bantuan Sosial Beras Pemerintah
ASAHAN – Polsek Bandar Pasir Mandoge (BP Mandoge) Polres Asahan melalui Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa memfasilitasi mediasi atau problem solving terkait persoalan warga yang mempertanyakan bantuan sosial berupa beras dari pemerintah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Sei Nadoras, Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Mediasi dihadiri Kanit Intel Polsek BP Mandoge Ipda M. Sagala, PS. Kanit Binmas Bripka Agus Budiman, Bhabinkamtibmas Brigadir M. Razali, Plt. Kepala Desa Sei Nadoras Cholija Manurung serta warga yang bersangkutan.
Persoalan bermula dari adanya keberatan warga bernama Herman Siregar yang belum mendapatkan bantuan sosial berupa beras dari pemerintah. Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kepolisian bersama pemerintah desa memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan ketentuan yang berlaku dalam penyaluran bantuan sosial.
Melalui dialog dan komunikasi secara langsung, warga diberikan pemahaman mengenai proses serta persyaratan terkait penerimaan bantuan. Setelah mendapatkan penjelasan, warga dapat menerima dan memahami mekanisme yang berlaku.
Kapolsek BP Mandoge AKP Tona Simanjuntak, S.H., M.H. mengatakan, kegiatan problem solving merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam membantu masyarakat mencari penyelesaian terhadap persoalan yang terjadi di lingkungan desa.
“Kami mengedepankan komunikasi dan musyawarah agar setiap persoalan masyarakat dapat diselesaikan dengan baik, sekaligus menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Kegiatan mediasi berlangsung aman dan tertib. Polsek BP Mandoge terus berkomitmen membangun komunikasi bersama pemerintah desa dan masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif.
Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
