Polsek Bandar Pasir Mandoge Selesaikan Perselisihan Keluarga Melalui Mediasi
ASAHAN – Polsek Bandar Pasir Mandoge Polres Asahan melalui Bhabinkamtibmas terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga situasi kamtibmas di tengah masyarakat. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan mediasi atau problem solving terhadap perselisihan keluarga di Desa Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Jumat (11/9/2026).
Mediasi berlangsung di Balai Desa Sei Kopas sekitar pukul 15.00 WIB dan dipimpin Ps. Kanit Binmas Polsek Bandar Pasir Mandoge Bripka Agus bersama Bhabinkamtibmas Brigadir M. Razali, dengan turut dihadiri Kepala Desa Sei Kopas, Kepala Dusun XI, BPD, kedua belah pihak yang berselisih serta para saksi.
Perselisihan tersebut bermula pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Firman Simanjuntak pulang ke rumah dan mempertanyakan lima pohon durian yang telah ditebang dan dijual oleh orang tuanya tanpa sepengetahuannya. Perbedaan pendapat kemudian berkembang menjadi pertengkaran.
Dalam situasi tersebut, terjadi tindakan pengancaman menggunakan senjata tajam. Untuk mencegah persoalan semakin berkembang dan menjaga hubungan kekeluargaan, Bhabinkamtibmas bersama Kanit Binmas kemudian mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian secara damai.
Melalui proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pihak kedua juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak pertama dan keduanya berkomitmen untuk tidak kembali mengungkit persoalan tersebut.
Kapolsek Bandar Pasir Mandoge AKP Tona Simanjuntak, S.H., M.H. mengatakan, pendekatan problem solving merupakan salah satu upaya Polri dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan secara bijak sekaligus mencegah terjadinya konflik yang lebih besar.
“Kami mengajak masyarakat untuk mengutamakan komunikasi dan penyelesaian secara kekeluargaan. Apabila terjadi persoalan, jangan mengambil tindakan sendiri yang dapat memperkeruh keadaan,” ujarnya.
Dengan hadirnya Polri di tengah masyarakat, diharapkan tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif serta semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
