Header Ads Widget


 

Polres Asahan Amankan Monitoring dan Evaluasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Polres Asahan Amankan Monitoring dan Evaluasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
ASAHAN – Polres Asahan melaksanakan pengamanan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Data Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kabupaten Asahan, yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jenderal Sudirman, Kisaran, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Koordinator Wilayah Sumatera Utara Tim Supervisi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Brigjen TNI Fajar Tjahjono beserta rombongan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., serta unsur Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., diwakili Wakapolres Asahan Kompol Dr. Slamet Riyadi, S.H., M.H., turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut dilakukan rapat koordinasi dan pemutakhiran data terkait percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, termasuk kondisi infrastruktur, penggunaan anggaran, serta berbagai kebutuhan pemulihan di wilayah Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan menyampaikan bahwa Kabupaten Asahan memiliki sejumlah wilayah yang rawan banjir dan longsor. Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Forkopimda terus melakukan langkah cepat dalam penanganan bencana, termasuk upaya pencegahan serta pemulihan infrastruktur yang terdampak.

Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian antara lain kawasan rawan banjir di Kecamatan Sei Dadap, Kota Kisaran Barat dan Kota Kisaran Timur, Rawang Panca Arga, Tinggi Raja, Buntu Pane, Simpang Empat, Teluk Dalam dan Pulau Rakyat. Sementara wilayah rawan longsor di antaranya Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.

Koordinator Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Utara menjelaskan bahwa monitoring dilakukan untuk memperbarui data sekaligus melihat secara langsung perkembangan upaya pemulihan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah.

Tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana akan terus dilaksanakan secara bertahap hingga tahun 2028. Sejumlah kebutuhan pemulihan di Kabupaten Asahan, khususnya infrastruktur seperti tanggul sungai, jalan dan jembatan, juga menjadi perhatian Satgas.

Sementara itu, Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan bahwa kebutuhan pemulihan di Kabupaten Asahan didominasi sektor infrastruktur dengan nilai kebutuhan mencapai sekitar Rp359,2 miliar. Pemutakhiran Rencana Induk pemulihan pascabencana akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata oleh Bupati Asahan kepada Koordinator Satgas sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan dukungan dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Usai kegiatan, rombongan melanjutkan peninjauan lapangan di Dusun VI, Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Selama kegiatan berlangsung, personel Polres Asahan melaksanakan pengamanan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman dan lancar.