Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Sambangi Warga, Ajak Bersama Cegah Hoaks dan Kenakalan Remaja

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Sambangi Warga, Ajak Bersama Cegah Hoaks dan Kenakalan Remaja
ASAHAN – Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman, damai dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Polres Asahan melaksanakan kegiatan sambang desa atau Door to Door System (DDS) sekaligus cooling system di Dusun III, Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh AIPDA Solmemby Sinuhaji selaku Bhabinkamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan warga sekaligus menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas. Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya terhadap berita hoaks yang beredar, terutama informasi yang belum diketahui kebenarannya. Warga juga diajak untuk tidak mudah terprovokasi sehingga tercipta suasana yang aman, damai dan sejuk.

Bhabinkamtibmas turut mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan antarumat beragama serta saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat demi terciptanya keharmonisan dan persatuan.

Perhatian juga diberikan terhadap generasi muda. Para orang tua diimbau agar meningkatkan pengawasan dan memberikan perhatian kepada anak-anak yang mulai beranjak dewasa agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, tawuran maupun aksi geng motor.

Selain itu, masyarakat diberikan informasi mengenai Call Center Polri 110 yang dapat digunakan untuk memperoleh bantuan kepolisian secara cepat dan tepat, termasuk melaporkan apabila mengalami atau menemukan adanya tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas.

Kegiatan sambang dan cooling system ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui komunikasi langsung, Polri terus membangun kedekatan, membuka ruang dialog dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi serta pelayanan kepolisian.