Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Timur Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat
ASAHAN – Polsek Kota Kisaran Timur Polres Asahan terus memperkuat komunikasi dan pelayanan kepada masyarakat melalui sosialisasi layanan Call Center Polri 110.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Hafizul Fitra pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di Balai Musyawarah Polsek Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat bahwa layanan Call Center 110 dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai gangguan keamanan maupun tindak pidana yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dan cepat menghubungi kepolisian ketika membutuhkan bantuan, sehingga laporan maupun informasi yang diterima dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Selain menyampaikan manfaat layanan 110, masyarakat juga diimbau untuk menggunakan fasilitas tersebut secara bertanggung jawab dan tidak menyalahgunakannya untuk laporan palsu maupun kegiatan prank.
Sosialisasi ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kota Kisaran Timur.
Polres Asahan mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau pelayanan kepolisian.
