Propam Polres Asahan Gelar Ops Gaktibplin, Cek Aplikasi Judol, Pinjol dan Take Home Pay Personel
Asahan, 19 Agustus 2026 — Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Asahan melaksanakan Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Asahan, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan di lingkungan Polres Asahan setelah pelaksanaan apel pagi. Kegiatan dipimpin oleh Kasi Propam Polres Asahan IPTU P. Sahala Naibaho, S.E., bersama personel Sipropam.
Dalam kegiatan tersebut, Sipropam melakukan pengecekan terhadap perangkat telepon seluler milik personel sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan internal, khususnya terkait penggunaan aplikasi judi online (judol), pinjaman online (pinjol), serta pengecekan Take Home Pay (THP) personel.
Kasi Propam Polres Asahan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah dan mendeteksi keterlibatan personel dalam aktivitas judi online yang dapat berdampak terhadap disiplin, integritas maupun pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.
Selain itu, pemeriksaan juga bertujuan mengidentifikasi potensi permasalahan pinjaman online yang dapat menimbulkan persoalan keuangan dan mengganggu pelaksanaan tugas. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembinaan dan pengawasan personel agar permasalahan ekonomi maupun kebiasaan penggunaan aplikasi tidak berkembang menjadi pelanggaran disiplin atau kode etik.
Dari hasil pelaksanaan Ops Gaktibplin, tidak ditemukan personel Polres Asahan yang menggunakan aplikasi judi online maupun pinjaman online, serta tidak ditemukan permasalahan terkait Take Home Pay yang menjadi temuan dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman dan lancar. Seluruh personel juga diharapkan terus memahami serta mematuhi ketentuan yang berlaku sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, sehingga dapat menjaga profesionalitas, integritas dan citra institusi Polri.
