Header Ads Widget


 

Polsek Pulau Rakyat Tindaklanjuti Laporan Pengrusakan Rumah Menggunakan Senjata Tajam di Desa Sengon Sari

Polsek Pulau Rakyat Tindaklanjuti Laporan Pengrusakan Rumah Menggunakan Senjata Tajam di Desa Sengon Sari
ASAHAN – Personel Polsek Pulau Rakyat Polres Asahan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi pengrusakan rumah yang dilakukan oleh orang tidak dikenal menggunakan senjata tajam di Desa Sengon Sari, Dusun I, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Senin (24/8/2026) dini hari.

Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 dengan pelapor atas nama INA ASTINI. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Pulau Rakyat langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Petugas yang melaksanakan pengecekan TKP yakni IPDA AMINAN, SH, AIPTU S. POHAN, AIPTU SUNARSO, dan AIPDA PERI HUTAGAOL.

Setibanya di lokasi, personel Polsek Pulau Rakyat menghubungi pihak pelapor dan memperoleh keterangan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 20.06 WIB. Rumah korban diduga dirusak oleh pelaku yang tidak dikenal dengan menggunakan senjata tajam, mengakibatkan lampu bagian depan rumah dan lampu samping rumah mengalami kerusakan. Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian meninggalkan lokasi.

Selanjutnya, Pawas Polsek Pulau Rakyat IPDA AMINAN, SH memberikan arahan kepada korban agar membuat laporan resmi ke Polsek Pulau Rakyat guna proses penanganan lebih lanjut.

Dengan adanya respons cepat terhadap laporan masyarakat, Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.