Header Ads Widget


 

Polsek Kota Kisaran Timur Respons Cepat Laporan Pengrusakan Rumah, Polisi Imbau Korban Tempuh Jalur Hukum

Polsek Kota Kisaran Timur Respons Cepat Laporan Pengrusakan Rumah, Polisi Imbau Korban Tempuh Jalur Hukum
ASAHAN – Polsek Kota Kisaran Timur Polres Asahan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pengrusakan rumah yang diterima melalui layanan pengaduan Call Center 110 Polres Asahan.

Laporan tersebut disampaikan oleh warga bernama Edi pada Rabu (19/8/2026) terkait dugaan pengrusakan rumah yang berlokasi di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Kota Kisaran Timur langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya dugaan pengrusakan terhadap rumah milik Fitriani. Dari keterangan awal, aksi pengrusakan tersebut diduga dilakukan oleh mantan suami korban.

Personel Polsek Kota Kisaran Timur kemudian memberikan imbauan kepada korban agar membuat laporan resmi ke Polsek Kota Kisaran Timur guna dilakukan proses penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Kota Kisaran Timur IPTU Riki Hamdany, S.E., M.H., menyampaikan bahwa kecepatan dalam merespons setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.

Polres Asahan terus berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memastikan setiap aduan masyarakat mendapatkan penanganan secara profesional dan humanis.