Header Ads Widget


 

Polsek Bandar Pulau Sosialisasikan Call Center 110, Permudah Masyarakat Mendapatkan Layanan Kepolisian

Polsek Bandar Pulau Sosialisasikan Call Center 110, Permudah Masyarakat Mendapatkan Layanan Kepolisian
ASAHAN – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan, Personel Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 Polres Asahan kepada masyarakat Desa Perk Bandar Pulau, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sekira pukul 09.10 WIB oleh AIPTU MS SIREGAR selaku PS. Kanit Propam Polsek Bandar Pulau.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Bandar Pulau memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai fungsi layanan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi cepat dengan pihak Kepolisian apabila masyarakat mengalami maupun mengetahui adanya kejadian tindak pidana atau gangguan Kamtibmas.

Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu untuk segera menghubungi layanan Kepolisian apabila membutuhkan bantuan, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Selain menyampaikan informasi layanan 110, personel Polsek Bandar Pulau juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila terjadi permasalahan yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas.

Kapolsek Bandar Pulau IPTU Dr. ANWAR SANUSI, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan diri kepada masyarakat.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin mengetahui dan memanfaatkan layanan Kepolisian, sekaligus semakin percaya kepada Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.