Polres Asahan Tangani Kasus Pengrusakan Sepeda Motor, Anak Rusak Kendaraan Milik Ibunya Usai Terlibat Perselisihan
ASAHAN – Polres Asahan melalui jajaran Polsek Bandar Pulau (BP) Mandoge bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pengrusakan satu unit sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam yang terjadi di Dusun V, Desa BP Mandoge, Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa (14/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Laporan diterima Polsek BP Mandoge melalui layanan Call Center 110, yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek BP Mandoge AKP Tona Simanjuntak, S.H., M.H. dengan memerintahkan personel mendatangi lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, kejadian bermula saat terlapor Roy Aritonang (23) hendak meminjam sepeda motor milik ibunya, Nurhayati Br. Nadadap (41). Namun permintaan tersebut tidak diberikan oleh korban, sehingga terlapor diduga emosi dan melakukan pengrusakan terhadap kendaraan tersebut menggunakan sebuah scop bergagang kayu.
Akibat kejadian itu, sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam mengalami kerusakan pada bagian bawah pijakan kendaraan.
Personel Polsek BP Mandoge yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung melakukan langkah-langkah kepolisian, di antaranya melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi-saksi, serta melakukan dokumentasi.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario 160 BK 5266 VCG dan 1 buah scop bergagang kayu yang diduga digunakan dalam aksi pengrusakan tersebut.
Kapolsek BP Mandoge bersama personel juga membawa pihak korban dan terlapor ke Mako Polsek BP Mandoge untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mengingat hubungan korban dan terlapor merupakan ibu dan anak, pihak kepolisian turut mengedepankan langkah pembinaan dengan meminta terlapor membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selanjutnya, Polsek BP Mandoge akan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta melaksanakan penyelidikan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
