Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Sosialisasikan Call Center 110 dan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Sosialisasikan Call Center 110 dan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat
Asahan, 19 Agustus 2026 — Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang, Brigadir M. Ikhwan Manurung, melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga di Desa Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 11.10 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan Call Center Polri 110 sebagai sarana untuk menyampaikan laporan maupun informasi yang membutuhkan respons cepat dari pihak kepolisian.

Masyarakat dihimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang bersifat mendesak, seperti tindak pidana, bencana alam, gangguan Kamtibmas maupun kejadian lainnya yang memerlukan kehadiran dan penanganan cepat dari Polri.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga komunikasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian melalui Colling System, sehingga setiap potensi gangguan Kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini.

Kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun komunikasi yang humanis serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Dengan terjalinnya sinergitas antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sei Kepayang, khususnya Kabupaten Asahan, senantiasa aman, tertib dan kondusif.